Senin, 30 Maret 2015

Harga BBM naik lagi, ini alasannya

Harga BBM naik lagi, ini alasannya

Harga BBM naik lagi, ini alasannya


Harga BBM naik lagi. Pemerintah pusak kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar Rp. 500 per liter. Semula harga premium Rp. 6.800 menjadi 7.300 per liter, solar naik menjadi Rp. 6.900 dari 6.400 per liter. Sementara untuk Jawa, Madura dan Bali harga premium ditetapkan Rp. 7.400 per liter. Kenaikan BBM bersubsidi berlaku mulai 28/3/2015 pukul 00.00 WIB.

Ketua DPR RI Setya Novanto menyadari, pemerintah saat ini dapat mengambil kebijakan terkait kenaikan harga BBM tanpa perlu persetujuan DPR. Namun DPR akan mengevaluasi dan menanyakan alasan kenaikan harga tersebut. Kalau alasan pemerintah kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, DPR tidak akan memprotes dan akan mempertimbangkan sebaik-baiknya.

Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia.

Baca juga berita terkait kenaikan harga BBM DISINI.

Related Posts

Harga BBM naik lagi, ini alasannya
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.