Harga BBM naik lagi, ini alasannya
Harga BBM naik lagi. Pemerintah pusak
kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar Rp. 500 per liter. Semula
harga premium Rp. 6.800 menjadi 7.300 per liter, solar naik menjadi Rp. 6.900
dari 6.400 per liter. Sementara untuk Jawa, Madura dan Bali harga premium
ditetapkan Rp. 7.400 per liter. Kenaikan BBM bersubsidi berlaku mulai 28/3/2015
pukul 00.00 WIB.
Ketua DPR RI Setya Novanto menyadari,
pemerintah saat ini dapat mengambil kebijakan terkait kenaikan harga BBM tanpa
perlu persetujuan DPR. Namun DPR akan mengevaluasi dan menanyakan alasan
kenaikan harga tersebut. Kalau alasan pemerintah kuat dan dapat
dipertanggungjawabkan, DPR tidak akan memprotes dan akan mempertimbangkan sebaik-baiknya.
Pelaksana
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan keputusan pemerintah menaikkan
harga BBM diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia.
Baca
juga berita terkait kenaikan harga BBM DISINI.
Harga BBM naik lagi, ini alasannya
4/
5
Oleh
Husni Cahya Gumilar
Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.