Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Kisruh Partai Golkar
Kubu Abuirizal Bakrie dan Agung Laksono belum selesai. Usai rebutan ruangan
fraksi di Gedung Nusantara 1 Lantai 12 DPR RI, Jakarta, Ketua Fraksi Partai
Golkar Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang hari ini tidak hadir di DPR.
Agus Gumiwang membantah dirinya
tidak hadir di DPR karena konflik rebutan ruangan. Agus mengatakan, ia tidak
hadir di DPR karena ada tugas lain di luar. Agus menyanggah ketidakhadirannya di DPR karena hasil mediasi kedua kubu tidak
membolehkan dirinya berada di ruangan Fraksi Golkar.
Dalam mediasi yang
dilakukan kemarin, Senin 30 Maret 2015, disepakati bahwa pengurus Fraksi Partai
Golkar tetap tidak berubah sampai dilaksanakannya paripurna DPR. Kedua kubu
sepakat tidak saling klaim, mereka membuka kantor fraksi untuk seluruh partai
Golkar.
Namun, karena perebutan
kursi fraksi tersebut Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan
tuduhan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data. Agus dianggap memakai
kop surat Fraksi Partai Golkar tanpa izin yang meminta Ade Komarudin dan
Bambang Soesatyo untuk mengosong ruangan Fraksi Partai Golkar.
Baca berita seputar Garut DISINI.
Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
4/
5
Oleh
Husni Cahya Gumilar
Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.