Selasa, 31 Maret 2015

Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

perpecahan golkar, kubu agung laksono dan aburizal bakrie rebutan ruang fraksi

Kisruh Partai Golkar Kubu Abuirizal Bakrie dan Agung Laksono belum selesai. Usai rebutan ruangan fraksi di Gedung Nusantara 1 Lantai 12 DPR RI, Jakarta, Ketua Fraksi Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang hari ini tidak hadir di DPR.
Agus Gumiwang membantah dirinya tidak hadir di DPR karena konflik rebutan ruangan. Agus mengatakan, ia tidak hadir di DPR karena ada tugas lain di luar. Agus menyanggah ketidakhadirannya  di DPR karena hasil mediasi kedua kubu tidak membolehkan dirinya berada di ruangan Fraksi Golkar.
Dalam mediasi yang dilakukan kemarin, Senin 30 Maret 2015, disepakati bahwa pengurus Fraksi Partai Golkar tetap tidak berubah sampai dilaksanakannya paripurna DPR. Kedua kubu sepakat tidak saling klaim, mereka membuka kantor fraksi untuk seluruh partai Golkar.

Namun, karena perebutan kursi fraksi tersebut Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data. Agus dianggap memakai kop surat Fraksi Partai Golkar tanpa izin yang meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk mengosong ruangan Fraksi Partai Golkar.
Baca berita seputar Garut DISINI.

Related Posts

Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.