Rabu, 01 April 2015

Kemenkominfo bentuk Tim Panel untuk blokir situs radikal

Kemenkominfo bentuk Tim Panel untuk blokir situs radikal


menkominfo-rudiantara

BANDUNG, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara telah menandatangani SK Tim Panel untuk memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi pemblokiran situs-situs yang tidak layak muat. Tim Panel ini terdiri dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang.

Menkominfo mempersiapkan Tim Panel untuk mengantisipasi situs-situs dengan konten radikal, fornografi, penyiksaan anak-anak, sara, radikalisme dan terorisme yang belakangan marak beredar.

Menurut berita yang dilansir oleh Tribun Jabar, menkominfo Rudiantara mengatakan "Saya sudah siapkan SK-nya, bahkan sudah saya tandatangani. Jadi Tim Panel akan saya siapkan untuk memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi atas aduan konten-konten negatif seperti pornografi, penyiksaan anak-anak, sara, terorisme, radikalisme, dan lainnya,"

Rudiantara menerangkan terkait pemblokiran situs-situs berkonten radikal, ia menyebut pemblokiran terhadap konten Islam lantaran pemerintah merujuk BNPT yang menilai ada 19 situsyang terindikasi memuat konten radikal. Jika situs Islam radikal yang diblokir sudah tidak mengandung konten radikal, maka situs tersebut akan dinormalisasi.

Baca berita seputar Garut DISINI.

Related Posts

Kemenkominfo bentuk Tim Panel untuk blokir situs radikal
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.