Kemenkominfo bentuk Tim Panel untuk blokir situs radikal
BANDUNG, Menteri Komunikasi
dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara telah menandatangani SK Tim Panel
untuk memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi pemblokiran situs-situs
yang tidak layak muat. Tim Panel ini terdiri dari sejumlah orang dengan
berbagai latar belakang.
Menkominfo
mempersiapkan Tim Panel untuk mengantisipasi situs-situs dengan konten radikal,
fornografi, penyiksaan anak-anak, sara, radikalisme dan terorisme yang
belakangan marak beredar.
Menurut
berita yang dilansir oleh Tribun Jabar, menkominfo Rudiantara mengatakan "Saya
sudah siapkan SK-nya, bahkan sudah saya tandatangani. Jadi Tim Panel akan saya
siapkan untuk memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi atas aduan
konten-konten negatif seperti pornografi, penyiksaan anak-anak, sara,
terorisme, radikalisme, dan
lainnya,"
Rudiantara
menerangkan terkait pemblokiran situs-situs berkonten
radikal, ia menyebut pemblokiran terhadap konten Islam lantaran pemerintah
merujuk BNPT yang menilai ada 19 situsyang terindikasi memuat konten radikal.
Jika situs Islam radikal yang diblokir sudah tidak mengandung konten radikal,
maka situs tersebut akan dinormalisasi.
Baca berita seputar Garut DISINI.
Kemenkominfo bentuk Tim Panel untuk blokir situs radikal
4/
5
Oleh
Husni Cahya Gumilar
Terima kasih telah mengunjungi Portal Berita Garut, silahkan tinggalkan komentar.